Senin, 02 Juni 2008

Bermain-Main Dengan Domain (Part 1)

Ketika suatu saat kita hendak mengakses suatu situs web tertentu, biasanya kita cukup mengetikkan alamat situs web tersebut pada browser, dan dalam beberapa saat, tampilan situs yang kita tuju akan segera terpampang pada layar monitor. Demikian pula saat kita saling berkirim email, yang kita butuhkan hanyalah sebuah alamat email untuk menentukan kemanakah pesan kita akan dilayangkan. Semua kemudahan itu tidak lepas dari peranan domain.

Sebenarnya, apa sih domain itu? Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pengertian domain, kita perlu sedikit mengetahui tentang bagaimana sebuah host di lingkungan internet diakses. Internet terdiri dari jutaan komputer sebagai host yang tersebar di seluruh dunia yang kesemuanya saling berhubungan melalui suatu bentuk jaringan dengan hirarki tertentu. Host-host tersebut saling berkomunikasi melalui suatu protokol standar yang disebut TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Agar setiap komputer yang membentuk jaringan internet dapat berkomunikasi satu sama lain, maka masing-masing haruslah memiliki alamat tertentu. Alamat ini haruslah unik, jadi, tidak bolah ada dua host yang memiliki alamat yang sama.
Sistem pengalamatan yang digunakan berupa kombinasi 4 deret bilangan antara 0 s/d 255 yang masing-masing dipisahkan oleh tanda titik (.), mulai dari 0.0.0.1 hingga 255.255.255.255. Deretan angka-angka ini dikenal sebagai alamat IP (IP address). Setiap host yang tersambung dalam jaringan internet harus memiliki alamat IP sebagai pengenal agar dapat bekomunikasi dengan host lain dalam jaringan. Pengalamatan berbasis IP ini memungkinkan internet mengalamati lebih dari 4 milyar host. Pada kenyataannya, tidak semua kombinasi alamat IP bisa dipergunakan. Ada beberapa kombinasi khusus yang dicadangkan untuk keperluan tertentu sehingga tidak boleh digunakan untuk keperluan pengalamatan, contohnya adalah IP 127.0.0.1 yang diperlukan untuk menunjuk (lookup) ke host lokal.

Walaupun secara teknis sistem pengalamatan berbasis IP ini cukup handal, tetapi ia masih memiliki kelemahan. Otak manusia umumnya tidak mudah untuk mengingat kombinasi angka dalam jumlah besar. Solusinya adalah mengasosiasikan nomor IP tersebut dalam kombinasi huruf yang membentuk sebuah nama yang mudah diingat. Nah, nama host sebagai pengenal di jaringan internet inilah yang kita sebut sebagai domain, sedangkan sistem pengalamatan berbasis domain dikenal sebagai Domain Name Service (DNS).

Penamaan Domain
Tentu saja untuk menamai sebuah host tidak bisa dilakukan secara sembarangan, Ada aturan-aturan teknis tertentu yang harus dipatuhi agar domain tersebut dapat dipandang sebagai domain yang valid. Pengalamatan berbasis domain menggunakan sistem berjenjang, mulai dari level paling atas (dikenal sebagai TLD, Top Level Domain), hingga jenjang di bawahnya. Ambil contoh situs web ini. Dari nama domainnya dapat dilihat bahwa alamat situs ini (http://dhani.singcat.com) merupakan subdomain dari domain Singcat yang bernaung dibawah TLD .com.

TLD .com (commercial) adalah suatu TLD global yang melingkupi host yang menangani aktifitas komersial. Selain itu, dikenal pula TLD .net (network) untuk jaringan, .org (organization) untuk organisasi lain-lain, .edu (educational) untuk lembaga pendidikan, .gov (government) untuk lembaga pemerintahan dan .mil (military) untuk kepentingan militer. Penetapan TLD global tersebut berada dalam wewenang ICANN (The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers, http://www.icann.org/), sebuah organisasi nirlaba internasional yang khusus menangani hal-hal yang berkaitan dengan alokasi IP di Internet, protokol-protokol yang digunakan, serta manajemen sistem penamaan berbasis domain. Sementara itu, pengelolaan TLD secara administratif merupakan wewenang dari IANA (Internet Assigned Numbers Authority, http://www.iana.org/), yang juga merupakan sebuah organisasi nirlaba yang mengemban fungsi koordinasi global di internet.

Pada mulanya, TLD .com, .net, maupun .org, digunakan sesuai peruntukannnya, namun belakangan karena pemilikan domain dibawah TLD ini bersifat bebas dan menerapkan prosedur yang otomatis, maka peruntukannya cenderung diabaikan. Diantara seluruh TLD global tersebut, TLD .com merupakan TLD yang paling laris. Mungkin ini berhubungan dengan demam DotCom yang saat ini sedang melanda dunia sehingga setiap perusahaan akan merasa ketinggalan jaman apabila belum memiliki domain sendiri dibawah TLD .com.

Dewasa ini, pengguna TLD global, terutama "trio" .net, .com, dan .org, sudah sangat berjubel. Bagi calon pemilik domain baru, akan sulit sekali untuk menemukan baik kata, maupun singkatan yang belum terpakai. Karenanya ICANN menetapkan beberapa TLD baru, diantaranya .info, .news, .biz, .museum, .coop, .name, dan .aero.

TLD Regional
Selain TLD global, kita juga mengenal TLD regional yang mencakup suatu negara tertentu. Misalnya, Inggris menggunakan domain regional .uk, Malaysia .my, dan India .in. TLD regional ditetapkan oleh ICANN, namun pengelolaannya diserahkan kepada lembaga yang ditunjuk di negara bersangkutan. Indonesia sendiri memiliki domain regional .id dan pengelolaannya
diserahkan kepada IDNIC (http://www.idnic.net.id/)

Sebagai lembaga otoritas yang mengatur penggunaaan domain regional berbasis Indonesia, IDNIC menetapkan beberapa subdomain bagi TLD .id dengan peruntukannya masing-masing. Subdomain yang tersedia adalah .co.id (corporate, perusahaan), .net.id (network, jaringan atau ISP), .or.id (organization, organisasi lain-lain), go.id (government, lembaga pemerintahan), .ac.id (academy, lembaga pendidikan), dan .mil.id (military, lembaga militer). Belakangan ditambahkan pula subdomain .sch.id (school, sekolahan), .web.id (situs pribadi) dan .war.net.id (untuk Warnet).

Berbeda dengan pemilikan TLD global yang relatif bebas, maka IDNIC menetapkan aturan-aturan yang ketat untuk penggunaan domain berbasis Indonesia. Tujuannya selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga agar setiap domain hanya digunakan oleh mereka yang betul-betul berhak.

Beberapa negara termasuk beruntung karena memiliki domain regional yang mudah diasosiasikan dengan istilah atau terminologi tertentu. Ambil contoh Tuvalu, sebuah negeri mungil ditengah samudera Pasifik. TLD .tv milik negara ini laris manis dikalangan pengelola stasiun televisi. Tidak heran, bahkan stasiun TV Indonesia, RCTI sampai merasa perlu meninggalkan domain rcti.co.id untuk berpindah ke domain rcti.tv. Nasib serupa dialami oleh Micronesia Prancis (French Micronesia) dimana domain .fm milik negara ini kondang dikalangan pengelola stasiun-stasiun radio. Tentu saja negara-negara bersangkutan dapat meraup devisa yang lumayan dari hasil berjualan domain ini.
Bagaimana dengan Indonesia? Walaupun TLD regional .id milik Indonesia dapat dengan mudah diasosiasikan dengan "identifikasi" atau "identitas"-yang pasti akan menarik perhatian mereka yang menginginkan domain yang unik-namun setidaknya hingga saat ini, IDNIC masih belum berniat untuk menjual domain berbasis Indonesia kepada pihak-pihak, baik perusahaaan, organisasi, atau perorangan yang tidak memiliki kaitan dengan Indonesia.

Artikel Terkait

0 komentar

Posting Komentar

Cancel Reply